Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Berita
  • Diseminasi Penelitian
  • Galeri
  • Database Korupsi
    • Statistics Explorer
    • Peta Korupsi
    • Unduh Data Korupsi
  • Pengelola
  • Beranda
  • Diseminasi Penelitian
  • Menghapus Pulau Berintegritas atau Membangun Kepulauan Berintegritas? Rekomendasi Ekonom Terhadap Pelemahan Penindakan dan Pencegahan Korupsi

Menghapus Pulau Berintegritas atau Membangun Kepulauan Berintegritas? Rekomendasi Ekonom Terhadap Pelemahan Penindakan dan Pencegahan Korupsi

  • Diseminasi Penelitian
  • 12 November 2020, 19.07
  • Oleh: Cegah Korupsi
  • 0

Kajian ini berusaha memisahkan antara anekdot (anecdotal evidence) dengan scientific evidence

terkait korupsi dan dampaknya terhadap perekonomian. Survei literatur digunakan dengan

memanfaatkan berbagai hasil penelitian terkait dengan korupsi. Hasil studi menunjukkan korupsi

bukanlah pelumas pembangunan namun penghambat pembangunan. Dampak pelemahan KPK

dalam penindakan korupsi akan meningkatkan korupsi di Indonesia dan akan menurunkan

efektivitas program-program pencegahan korupsi. Melalui program pencegahan korupsi, KPK

telah memperbaiki tata kelola di berbagai sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan,

pertambangan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan pertanian. Pelemahan kewenangan

penindakan KPK meningkatkan risiko kegagalan pemerintah dalam mencapai target di tujuh

program prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Pelemahan kewenangan penindakan ternyata tidak

banyak merugikan KPK, namun pemerintah, DPR dan masyarakatlah yang akan menanggung

kerugian terbesar. Penuntasan agenda-agenda reformasi terbukti lebih bermanfaat bagi bangsa

Indonesia dan sesuai dengan amanah Konstitusi daripada mengembalikan pendulum ke masa

kegelapan sebelum era reformasi.

 

Selengkapnya klik disini

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Universitas Gadjah Mada

CegahKorupsi

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY