Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Berita
  • Diseminasi Penelitian
  • Galeri
  • Database Korupsi
    • Statistics Explorer
    • Peta Korupsi
    • Unduh Data Korupsi
  • Pengelola
  • Beranda
  • Diseminasi Penelitian
  • Ketika Kekayaan Alam Tidak Menyejahterakan: Pembelajaran dari Pencegahan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam

Ketika Kekayaan Alam Tidak Menyejahterakan: Pembelajaran dari Pencegahan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam

  • Diseminasi Penelitian
  • 12 November 2020, 19.06
  • Oleh: Cegah Korupsi
  • 0

Sektor Sumber Daya Alam (SDA) masih mendominasi perekonomian Indonesia, namun tata

kelola SDA yang ada belum mampu mengoptimalkan penerimaan negara. Program Gerakan

Nasional Penyelamatan SDA (GNP SDA) KPK, bertujuan memperbaiki aspek tata kelola di

sektor tersebut. Studi ini menganalisis capaian GNP SDA terkait kebijakan fiskal dan

penerimaan negara di sektor kehutanan, perkebunan sawit, pertambangan minerba, serta

kelautan dan perikanan. Program GNP SDA meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp

22,64 triliun pada periode 2015-2017, Rp 8,82 triliun berupa penerimaan pajak dan Rp 13,82

triliun berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Program GNP SDA mendorong

penataan perizinan, membangun sistem informasi penatausahaan dan penerimaan negara,

pertukaran data, dan sinergi antar-kementerian. Perbaikan aspek kelembagaan tersebut

belum optimal menutup celah kerugian penerimaan negara dan membangun kebijakan fiskal

yang kredibel. Perbaikan sistem informasi penerimaan negara, perbaikan kebijakan insentif

dan disinsentif untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum, adalah

beberapa strategi kebijakan yang perlu ditempuh di masa mendatang.

 

Selengkapnya klik disini

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Universitas Gadjah Mada

CegahKorupsi

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY