Sektor Sumber Daya Alam (SDA) masih mendominasi perekonomian Indonesia, namun tata
kelola SDA yang ada belum mampu mengoptimalkan penerimaan negara. Program Gerakan
Nasional Penyelamatan SDA (GNP SDA) KPK, bertujuan memperbaiki aspek tata kelola di
sektor tersebut. Studi ini menganalisis capaian GNP SDA terkait kebijakan fiskal dan
penerimaan negara di sektor kehutanan, perkebunan sawit, pertambangan minerba, serta
kelautan dan perikanan. Program GNP SDA meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp
22,64 triliun pada periode 2015-2017, Rp 8,82 triliun berupa penerimaan pajak dan Rp 13,82
triliun berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Program GNP SDA mendorong
penataan perizinan, membangun sistem informasi penatausahaan dan penerimaan negara,
pertukaran data, dan sinergi antar-kementerian. Perbaikan aspek kelembagaan tersebut
belum optimal menutup celah kerugian penerimaan negara dan membangun kebijakan fiskal
yang kredibel. Perbaikan sistem informasi penerimaan negara, perbaikan kebijakan insentif
dan disinsentif untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum, adalah
beberapa strategi kebijakan yang perlu ditempuh di masa mendatang.
Selengkapnya klik disini