Selamat datang di website Cegah Korupsi.
Situs ini dibangun sebagai media pembelajaran mengenai korupsi dan berbagai upaya penindakan dan pencegahan korupsi. Korupsi termasuk sebagai kejahatan serius, dapat terjadi di berbagai sektor, dan kerugian akibat korupsi berdampak luas, meskipun seringkali masyarakat tidak merasa menjadi korban korupsi. Kekeliruan yang sering muncul adalah menganggap bahwa dampak korupsi hanya terbatas pada kerugian keuangan pemerintah saja. Kesalahan persepsi tentang korupsi ini membawa dua konsekuensi yang berat: a) menjadikan korupsi seolah hanya berlaku di sektor publik semata, dan b) dampak korupsi hanya seolah sebatas pada kerugian keuangan pemerintah saja.
Fakta menunjukkan bahwa korupsi (penyuapan, pungutan liar, penggelapan, gratifikasi, dan penyalahgunaan kekuasaan) dapat terjadi di sektor apapun, baik di sektor publik maupun swasta. Dampak korupsi tidak sebatas pada kerugian keuangan pemerintah (biaya eksplisit korupsi), namun lebih besar daripada itu juga mencakup alokasi sumber daya yang tidak optimal (biaya oportunitas korupsi) akibat korupsi. Tidak mengherankan jika dampak korupsi sangat membebani perekonomian, tidak saja perekonomian pada saat ini, namun juga perekonomian di masa depan. Korupsi berdampak negative terhadap aspek keadilan di dalam generasi (intra generation equity), namun juga berdampak negative terhadap keadilan antar generasi (inter generation equity).
Penanggulangan korupsi dilakukan melalui dua metoda secara simultan: penindakan dan pencegahan terhadap korupsi. Kesalahan berfikir yang seringkali terjadi adalah orang menganggap bahwa penindakan dan pencegahan korupsi dapat dipisahkan. Fakta menunjukkan penindakan dan pencegahan korupsi adalah hal yang komplementer dan tidak dapat dipisahkan.
Luasnya dampak negative korupsi terhadap berbagai aspek kehidupan, menyebabkan fenomena korupsi perlu dikaji seksama oleh para akademisi dari berbagai cabang ilmu. Para dosen dan mahasiswa di Departemen Ilmu Ekonomi, FEB, UGM, telah aktif melakukan riset, pengajaran dan penyusunan database korupsi sejak 2008. Para peneliti ini mempelopori penanggulangan korupsi melalui penerapan evidence-based policy (EBP). Pembangunan database korupsi diperlukan untuk mendukung evidence-based policy dalam penanggulangan korupsi. Situs ini memuat database korupsi wave 5 yang dapat diakses oleh para akademisi, mahasiswa dan para aktivis anti korupsi untuk menganalisis berbagai hal terkait dengan korupsi.
Situs ini merupakan wujud kepedulian civitas akademika Departemen Ilmu Ekonomi, FEB, UGM terhadap bahaya korupsiterhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Website ini disusun untuk menunjukkan fakta-fakta mengenai korupsi beserta dampaknya di Indonesia. Pendekatan evidence-based policy digunakan dalam penyusunan website ini, sehingga fakta/ hard evidence mengenai korupsi, penanggulangan dan pencegahanannya akan dikonfrontasikan dengan mitos/anectodotal evidence. Diharapkan dengan adanya website ini, pemahaman masyarakat mengenai bahaya korupsi akan dapat ditingkatkan, sehingga setiap upaya penanggulangan dan pencegahan korupsi secara optimal akan didukung oleh masyarakat.
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.